logo blog

Sabtu, 06 Januari 2018

Cara Pemerintah Indonesia Berantas Konten Negatif dari Internet, Cek disini !

Dikabarkan Indonesia telah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengatasi ekstremisme agama dan berita palsu (Hoax) di Media Sosial. Sementara itu Kemenkominfo menyiapkan tim Cyber Drone 9 untuk hapus segala konten Negatif dari Internet. (Dilansir oleh www.dw.com)

Pada hari Rabu (03/01), Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tugas Djoko Setiadi akan mencakup pembongkaran jaringan teroris yang berkomunikasi online dan memberantas ujaran kebencian diberbagai media sosial.

Seperti yang dilansir oleh www.dw.com menerangkan : 
1. Teknologi Untuk berantas Terorisme

"Kami akan mengendalikan Dunia Maya. Teknologi kami tidak hanya bisa mendeteksi, tapi juga untuk menembus jaringan (teroris)," Kata Djoko Setiadi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, menambahkan : "Kami membutuhkan Badan ini intuk membantu menjaga keamanan secara nasional, regional, dan global."

Pekan lalu, Kepolisian Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya bahkan menambahkan sekitar 600 personil lagi ke jajaran polisi anti-terorisme dalam upaya untuk menindak kelompok-kelompok yang disinyalir berafiliasi dengan jaringan ISIS dan militan lainnya.

2. Kemenkominfo Operasikan Mesin AIS

Sementara itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia telah mengoperasikan mesin Pengais Konten Negatif (Mesin AIS) pada hari yang sama. Mesin tersebut akan dioperasikan oleh tim Cyber Drone 9 (CD9). Mesin Berbasis Crawling tersebut berguna untuk menemukan situs dan akun penyebar konten Pornografi, Perjudian Online, Penipuan Online, Radikalisme, dan Sebagainya.
"Dulu Pemblokiran sifatnya pasif (Laporan), kecuali ada permintaan khusus. Sekarang aktif dan pasif," terang Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi. Saat Mesin AIS Menerima kata Kunci tertentu, dalam waktu lima sampai sepuluh menit mesin tersebut mampu Menciduk (Bahasa Jaman Now) Situs dan akun Media Sosial Penyebar Konten Negatif.

Namun dalam hal ini Pemblokiran ada tim Verifikasi tersendiri untuk mengedepankan Demokrasi. Apabila situs, akun media sosial, dan Portal berita yang dilacak telah diperiksa ulang, tim Eksekutor yang akan melakukan Blokir.

3. Hak Privasi harus di Utamakan

Lebih dari 150 Juta orang telah menjadi pengguna Internet di Indonesia. Ledakan jumlah pengguna internet telah datang di tengah kekhawatiran global tentang penyebaran berita palsu (Hoax). Masih ada Juga beberapa kekhawatiran tentang agen siber ini akan mengancam Hak Privasi Masyarakat. "Akan sangat disayangkan jika itu digunakan untuk memantau diskusi publik karena itu adalah hak setiap masyarakat," Kata Nukman Lutfhie, pengamat Media Sosial.

Dilansir juga oleh www.kominfo.go.id menerangkan :

Mesin Sensor Pornografi mulai beroperasi pada bulan Januari tahun 2018 ini.
Upaya memberantas pornografi terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. dengan teknologi terbaru Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan menggunakan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif yang disebut dengan Mesin Sensor Internet.

Untuk Cara Kerja Mesin Sensor ini, mesin ini akan melakukan Crawling di internet. Sistem Crawling tersebut akan memindai konten pada sebuah situs untuk mencari konten-konten negatif berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh Tim. Mesin ini juga sudah menggunakan teknologi pembelajaran mesin (Machine Learning). Jadi, mesin ini akan terus melatih dirinya sendiri agar tidak mudah dikelabui. Dijelaskan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan.

Meski menggunakan metode Surveillance, Mesin Sensor ini tidak akan menjadi alat pengawasan warga atau memata-matai aktivitas warga. Karena Fungsi utamanya adalah hanya akan mencari konten-konten negatif saja seperti berita palsu (Hoax), Pornografi, Ujaran Kebencian, Terorisme, dan Obat-obatan terlarang.

Kominfo juga memperkirakan Total situs porno pada saat ini mencapai 28-30 Juta situs. Dengan sistem Penapisan saat ini, mereka hanya sanggup menyaring sekitar 700 ribu situs saja. Namun, jumlah tersebut masih sangat kecil sibandingkan dengan jumlah situsyang ada.

Mesin sensor ini juga bisa digunakan Oleh Lembaga atau Instansi lainnya yang punya wewenang di bidangnya. Seperti misalnya, BNN yang ingin mencari Konten Narkoba, BPOM untuk mencari Makanan terlarang, KPK maupun Kepolisian. Sambung Samuel.

Kabarnya Mesin Sensor ini yang dibuat tender oleh Kominfo dimenangkan Oleh PT Industri Telekomunikasi Indonesia yang menyisihkan 71 peserta lainnya.

Demikian Berita Trending Teknologi Tahun 2018 ini, Sumber berita dilansir oleh :
1. www.dw.com
2. www.kominfo.go.id
3. www.cnnindonesia.com