logo blog

Jumat, 12 Januari 2018

Kemenkominfo Menyatakan Mampu Lacak Penyebar HOAX di WhatsApp

Kemenkominfo Menyatakan Mampu Lacak Penyebar HOAX di WhatsApp, Cek disini ! - Pada saat ini Pemerintah Indonesia sedang ketat - ketatnya menjaga Kestabilan Pemerintahan, termasuk keamanan di sosial media, diantaranya adalah pada aplikasi mesengger seperti WhatsApp, Line & BBM. 

Mengatasi Berita Hoax di WhatsApp Mesengger
 
Sumber : Kominfo.go.id
Kini melalui Aplikasi Sosial Media seperti WhatsApp, Pemerintah dapat melakukan Pelacakan dari mana asal berita Hoax. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan informatika (Menkominfo) Rudiantara. Selain menggunakan Aplikasi WhatsApp, Pemerintah juga mampu melacak Ujaran kebencian melalui Aplikasi messenger seperti Line dan BlackBerry Messengger (BBM).

Dalam Pemberantasan berita Hoax, Menkominfo Rudiantara menjelaskan, mempunyai metode untuk melacak dari mana sumber yang menyebarkan pertama kali berita tersebut. Jika di anggap berlebihan, Kemenkominfo dapat melaporkan kepada Pihak Kepolisian agar dapat melakukan tindakan Hukum.

Meski pemantauan penyebaran berita Palsu atau Hoax melalui Aplikasi Chatting seperti WhatsApp sulit dilakukan. Hal ini karena sifatnya lebih Private. Tidak seperti pemantauan dibeberapa Media Sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram. Meski demikian, Itu bukan halangan Menkominfo , Justru pemantauan bisa dilakukan dengan Penanganan yang berbeda.

Berita Hoax pada saat ini lebih banyak disebarkan melalui Aplikasi Sosial Media WhatsApp. Tidak hanya itu, bahkan Ujaran kebencian, Provokatif, dan Fitnah sering kali di Broadcasting melalui Aplikasi Chatting ini.

Dalam Hal ini WhatsApp merupakan Aplikasi Media Sosial Chatting. Sehingga penanganan berbeda dengan media sosial murni layaknya Facebook. Penyebar berita Hoax melalui Aplikasi Chatting ini lebih bersifat Provokasi. Serta sifatnya yang menyebar Kebohongan dari satu kontak ke kontak yang lainnya. Ini tentunya ke arah Privasi. Sedangkan di media sosial terbuka pemantauannya lebih mudah.

Dalam upaya ini, Menkominfo melalui Kemenkominfo akan memblokir akun tersebut jika terbukti menyebarkan berita kebencian, provokatif maupun Fitnah.

Presiden Jokowi pun memberikan Himbauan terhadap berita yang beredar di media sosial. Jokowi menyarankan agar pemerintah terkait lebih menggalakkan kampanye penggunaan media sosial yang dampaknya positif.

Hal ini sesuai dengan budaya bangsa indonesia. Pesatnya pengguna Sosial media ditanah air sangat perlu diarahkan ke hal - hal yang positif. Agar dapat menciptakan kepribadian Masyarakat yang lebih baik lagi.

Mesin Pelacak Hoax dan Ujaran Kebencian

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan menerangkan, Mesin ini bekerja secara efektif dalam mengidentifikasi konten negatif. Dikatakan konten negatif bisa dilihat dari seberapa besar pengaruh (impact) dan tingkat keviral-annya di dalam dunia siber.
Sekali mengais, Mesin ini dapat memberikan hasil berupa URL (tautan) yang bisa hingga Jutaan dan dapat langsung melakukan Klasifikasi. Secara kinerja, mesin ini lebih efektif dan efisien dari segi waktu dan volume untuk menyaring konten negatif. Penjelasan Samuel.

Mengenai keunggulan mesin ini, Dalam satu kali perayapan (Crawling) selama 5 - 10 menit saja bisa menghasilkan jutaan konten yang kemudian diperkecil lagi berdasarkan jumlah kunjungan dan potensi keviralan konten tersebut.

Dalam pengujian itu, mesin bernama AIS ini berhasil menemukan 120 ribu situs porno dari 1,2 juta situs terayap di indonesia dalam rentang waktu 3 hari. Padahal pada beberapa tahun kebelakang pemerintah hanya sanggup menepis 700 ribu situs terlarang.

Mesin ini akan bekerja apabila menemukan konten negatif atau yang melanggar aturan, tim verifikator akan menandai kiriman tersebut (screen-capture) lalu diserahkan ke tim eksekutor untuk ditindaklanjuti.

Dalam jangkauannya, hingga saat ini pihak Kominfo sudah bekerjasama dengan sejumlah layanan media sosial seperti WhatsApp, Facebook, instagram, Twitter, BBM, Line, Bigo, dan juga Google.

Mesin AIS juga tidak hanya bisa digunakan oleh Kominfo, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh sejumlah Instansi terkait seperti BNPT, OJK, BPOM, BNN, Kepolisian dan pihak mana saja yang diberikan mandat untuk menjaga kesatuan Negara.

Dalam hal ini, sebagai Warga negara yang baik, sudah seharusnya kita mendewasakan diri dalam menggunakan Sosial Media, agar dapat berguna dan bermanfaat bagi bangsa dan negara yang kita duduki selama ini.

Terima Kasih telah membaca, Semoga bermanfaat untuk Pengetahuan yang selanjutnya.